logo

IPIS

Intellectual Property Information System

developed by DIRBT UI

Kunjungan Direktorat Inovasi dan Riset Berdampak Tinggi (DIRBT UI) ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI): Perpanjangan Kerja Sama di Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Kekayaan Intelektual
Berita Terkini

πŸ“… March 21, 2025 β€’ πŸ•’ 03:00 AM

Kunjungan Direktorat Inovasi dan Riset Berdampak Tinggi (DIRBT UI) ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI): Perpanjangan Kerja Sama di Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Kekayaan Intelektual

Jakarta, 11 Maret 2025 β€” Dalam upaya memperkuat kolaborasi di bidang pengembangan kekayaan intelektual, Direktorat Inovasi dan Riset Berdampak Tinggi (DIRBT) Universitas Indonesia (UI) mengadakan kunjungan resmi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Kunjungan ini bertujuan untuk memperpanjang dan memperkuat kerja sama yang telah terjalin sejak tahun 2007 antara kedua pihak.  

Memperkuat Kolaborasi dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Inovasi 

Kerja sama antara DIRBT UI dan DJKI selama ini telah memberikan kontribusi signifikan dalam mendorong kemajuan ilmu pengetahuan, inovasi, dan pengembangan teknologi di Indonesia. Dalam pertemuan yang berlangsung penuh semangat ini, kedua belah pihak sepakat untuk terus memperkuat kemitraan yang telah ada, dengan fokus pada pengembangan bidang pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan misi Universitas Indonesia untuk berkomitmen pada pengembangan ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi kepentingan bangsa.  

β€œKerja sama antara DIRBT UI dan DJKI sangat penting dalam menciptakan ekosistem yang mendukung inovasi dan pengembangan kekayaan intelektual di Indonesia. Kami berharap langkah ini dapat semakin mempercepat tercapainya tujuan bersama dalam memajukan riset dan inovasi di tanah air,” ujar Direktur DIRBT UI, Chairul Hudaya.

Penguatan Bidang Kekayaan Intelektual dan Teknologi Inovasi 

Selain membahas perpanjangan kerja sama, kedua lembaga juga menyoroti pentingnya penguatan bidang kekayaan intelektual di Indonesia. Fokus utama dalam pertemuan ini adalah dukungan terhadap pengembangan dan pemanfaatan hak kekayaan intelektual, khususnya melalui Technology and Innovation Support Centers (TISC). TISC berperan penting dalam membantu masyarakat akademik, peneliti, dan pelaku industri dalam mengakses informasi teknologi serta hak kekayaan intelektual, sehingga dapat mendorong terciptanya inovasi yang berdampak positif.  

β€œMelalui pusat inovasi teknologi ini, kami berharap dapat memfasilitasi pengembangan inovasi yang lebih inklusif, yang tidak hanya bermanfaat bagi akademisi dan peneliti, tetapi juga dapat diakses oleh masyarakat dan industri. Perlindungan kekayaan intelektual sangat penting dalam memastikan bahwa ide-ide inovatif dapat berkembang tanpa hambatan,” tambah Chairul Hudaya.  

Harapan untuk Penguatan Kesadaran Kekayaan Intelektual 

Perpanjangan kerja sama ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dalam menunjang inovasi dan kemajuan teknologi di Indonesia. Dalam dunia yang semakin global dan kompetitif ini, perlindungan kekayaan intelektual menjadi salah satu kunci utama dalam mendorong keberlanjutan dan daya saing inovasi di tingkat nasional dan internasional.  

Tentang DJKI 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) adalah lembaga yang berada di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. DJKI memiliki peran penting dalam mengatur dan memberikan perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual di Indonesia. Melalui peranannya, DJKI berkomitmen untuk mendorong pengembangan inovasi, industri, dan teknologi di Indonesia, dengan tujuan utama meningkatkan daya saing bangsa di kancah global.  

Dengan semangat kolaborasi yang lebih kuat antara DIRBT UI dan DJKI, diharapkan bahwa kemitraan ini akan terus berkembang dan memberikan dampak positif yang luas bagi kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan industri di Indonesia. 

Lokasi: 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual 

WhatsApp