Panduan · Merek

Prosedur Pendaftaran Merek

Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan pendaftaran merek di Universitas Indonesia melalui sistem IPIS.

01 · Pengantar

Tentang Merek

Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 (tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut.

Merek digunakan untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.

02 · Dokumen

Persyaratan Pendaftaran

Siapkan dokumen berikut sebelum memulai proses pendaftaran merek Anda.

A. Dokumen Persyaratan Formil

  1. 01

    Scan KTP Pemohon

    atau NIK/NUP bagi peneliti UI

  2. 02

    Gambar Merek

    Format JPG/PNG dengan resolusi tinggi

  3. 03

    Uraian Merek

    Deskripsi lengkap merek dan produk/jasa terkait

  4. 04

    Surat Pengantar Fakultas/Unit

    Jika pemohon adalah dosen, mahasiswa, atau peneliti UI

  5. 05

    Surat Pernyataan Kepemilikan Hak atas Merek

    Akan di-generate otomatis oleh sistem jika diperlukan

  6. 06

    Surat Kuasa

    Jika pengajuan diwakilkan kepada konsultan HKI

  7. 07

    Surat Pengalihan Hak

    Jika ada pengalihan hak merek dari pihak lain

03 · Alur

Prosedur Pendaftaran

Diagram alur tahapan pendaftaran merek melalui sistem IPIS UI.

Alur Pendaftaran Merek

Gambar 1. Diagram alur pendaftaran Merek

Ikuti tahapan pada diagram di atas untuk memulai proses pendaftaran. Pastikan seluruh dokumen persyaratan telah disiapkan sebelum mengajukan permohonan.

04 · Berkas

Unduhan Dokumen

Berkas pendukung yang dapat diunduh untuk keperluan pendaftaran merek.

Formulir Pendaftaran Merek

Unduh formulir ini untuk memulai proses pendaftaran merek Anda.

Unduh

Siap mendaftarkan merek Anda?

Mulai proses pendaftaran melalui sistem IPIS UI dengan akun Anda.

Hai, ada yang bisa kami bantu terkait IPIS UI?

WhatsApp Kirim Pesan via WhatsApp
WhatsApp