Prosedur Pendaftaran Merek

Lindungi inovasi Anda dengan perlindungan hukum yang kuat melalui UI

UI Logo

MEREK

Direktorat Riset dan Inovasi Berdampak Tinggi Universitas Indonesia

Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 (tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.

Siap Mendaftarkan Merek Anda?

Lindungi inovasi Anda sekarang melalui sistem IPIS UI.

Daftar Sekarang

Hai, ada yang bisa kami bantu terkait IPIS UI?

WhatsApp Kirim Pesan via WhatsApp
WhatsApp