logo

IPIS

Intelectual Property Information System

developed by DIRBT UI

WADAH MAKANAN SEKALI PAKAI YANG TERBUAT DARI OLAHAN LIMBAH BATANG POHON PISANG YANG BERSIFAT RAMAH LINGKUNGAN DAN METODE PEMBUATANNYA

Paten Reguler

Informasi Paten

P00201706899

IDP000072730

-

-

Reguler

Belum Diklasifikasi

Tidak ada gambar

Abstrak

Makanan merupakan salah satu aspek esensial bagi kehidupan manusia. Seiring dengan berkembangnya zaman, pilihan untuk membungkus makanan atau take-away semakin populer oleh karena gaya hidup masyarakat yang semakin sibuk dan bermobilitas tinggi. Oleh sebab itu, diperlukan wadah makanan untuk menyimpan makanan untuk disantap di tempat tujuan. Saat ini, wadah makan sekali pakai yang umumnya dipakai masyarakat terbuat dari bahan styrofoam, plastik, dan kertas. Sayangnya ketiga komponen tersebut menimbulkan berbagai masalah seperti masalah kesehatan, lingkungan, dan penumpukan sampah yang semakin banyak. Selain itu, terdapat peluang lain yaitu melimpahnya limbah batang pohon pisang namun belum disertai dengan pengolahan yang baik. Pohon pisang hanya dapat berbuah sekali, kemudian akan ditebang dan dibuang di TPA (Tempat Pembuangan Akhir). Hal ini menciptakan kesempatan baru untuk menambah nilai guna dari limbah alami batang pohon pisang Invensi ini adalah produk inovasi wadah makanan sekali pakai yang alami dan ramah lingkungan karena terbuat dari olahan limbah batang pohon pisang. Dengan demikian, invensi ini diharapkan dapat memecahkan berbagai permasalahan, terutama masalah kesehatan dan lingkungan yang ditimbulkan dari wadah makan sekali pakai anorganik serta meningkatkan nilai tambah limbah batang pohon pisang menjadi produk berdaya guna.

Inventor

1

Carissa Ignacia

2

Audrya Puspita

3

Vincencia Sydneyta

Pemohon

-

Fakultas Farmasi

Ringkasan

Tahun Permohonan -
Masa Perlindungan -
Total Inventor 3

Informasi

Disclaimer: Informasi yang ditampilkan dalam Pangkalan Data Kekayaan Intelektual IPIS disediakan hanya untuk tujuan informasi. Sistem ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan, atau ketepatan waktu data yang tersedia, karena kemungkinan adanya pembaruan, koreksi, atau perubahan yang belum tercermin. Untuk keperluan pencarian atau analisis kekayaan intelektual yang bersifat menyeluruh, disarankan untuk berkonsultasi dengan Konsultan Kekayaan Intelektual resmi. Segala keputusan tidak seharusnya diambil semata-mata berdasarkan hasil pencarian dari sistem ini.

Kembali