logo

IPIS

Intelectual Property Information System

developed by DIRBT UI

METODE PEMBELAJARAN ALUR MEDIS BERBASIS SMARTPHONE

Paten Reguler

Informasi Paten

S00201903171

IDS000003637

-

-

Reguler

-

Tidak ada gambar

Abstrak

Invensi ini merupakan suatu Metode Pembelajaran Alur Medis Berbasis Smartphone sebagai metode pembelajaran bagi mahasiswa program studi pendidikan dokter terutama tingkat klinik tentang alur diagnosis dan terapi menggunakan alur atau flowchart yang jelas tersusun dan berurutan berbasis media smartphone sehingga akan meningkatkan Clinical Thinking. Metode yang menyusun gejala dan atau tanda sehingga menampilkan difrensial diagnosis, ditambah dengan tes atau pemeriksaan penunjang maka akan diperoleh diagnosis dan dapat ditentukan terapi, dengan diagnosis dan terapi, sabagai gambaran penerapan alur ya dan alur tidak. Menggunakan data dan tahapan yang relevan sesuai dengan keilmuan kedokteran, menggunakaan gambaran penunjang (tes), diagnosis dan terapi, merupakan rincian dan uraian lebih lengkap tentang penunjang atau tes yang perlu dan keterkaitannya dengan diagnosis dan terapi. Didukung oleh database dari tes, diagnosis dan terapi, flowchart gejala dan tanda yang menggugunakan aplikasi bernama APSIS di smartphone yang perlu difasilitasi jaringan internet serta web google playstore sebagai tempat download.

Inventor

1

Amilya Agustina

2

Aria Kekalih

3

DR. Dr. Boy Subirosa Sabarguna, MARS

4

Kresna Devara

5

Nurul Hanifah

6

Tomy Abu Zairi

Pemohon

-

Fakultas Kedokteran

Ringkasan

Tahun Permohonan -
Masa Perlindungan -
Total Inventor 6

Informasi

Disclaimer: Informasi yang ditampilkan dalam Pangkalan Data Kekayaan Intelektual IPIS disediakan hanya untuk tujuan informasi. Sistem ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan, atau ketepatan waktu data yang tersedia, karena kemungkinan adanya pembaruan, koreksi, atau perubahan yang belum tercermin. Untuk keperluan pencarian atau analisis kekayaan intelektual yang bersifat menyeluruh, disarankan untuk berkonsultasi dengan Konsultan Kekayaan Intelektual resmi. Segala keputusan tidak seharusnya diambil semata-mata berdasarkan hasil pencarian dari sistem ini.

Kembali