logo

IPIS

Intelectual Property Information System

developed by DIRBT UI

Metode Multi-Road Detection Pada Sistem Lampu Lalu Lintas Adaptif Menggunakan Sensor Kamera Untuk Mengurangi Kemacetan Jalan

Paten Reguler

Informasi Paten

S00201807509

IDS000003510

-

-

Reguler

Belum Diklasifikasi

Tidak ada gambar

Abstrak

Invensi ini mengungkapkan suatu metode optimisasi sistem lampu lalu lintas adaptif untuk mengurangi kemacetan jalan menggunakan dua sensor kamera. Pewaktuan lampu lalu lintas akan beradaptasi secara otomatis terhadap kondisi kepadatan kendaraan pada ruas jalan. Perangkat keras yang digunakan terdiri dari komputer mini (3d), sensor kamera (3e), baterai (3f), pengatur tegangan (3g), dan saklar (3h) akan diletakkan pada tiang lampu lalu lintas yang berdekatan dengan lampu lalu lintas itu sendiri. Optimisasi yang dilakukan berupa penggunaan metode deteksi dua arah dimana terdapat dua sensor kamera yang digunakan untuk mendeteksi dua ruas jalan dan dijadikan sebagai bahan perhitungan durasi lampu hijau. Lamanya durasi lampu hijau akan proporsional dengan tingkat kepadatan pada ruas jalan masukan yang kemudian dibatasi dengan jumlah ruang kosong yang ada pada ruas jalan keluaran. Dengan demikian, jumlah kendaraan yang datang dari ruas jalan masukan akan sesuai dengan kapasitas ruas jalan keluaran untuk menampung kendaraan yang datang. Alhasil, kinerja lampu lalu lintas menjadi lebih optimal dan bekerja lebih efektif dalam mengurangi kemacetan.

Inventor

1

Billie Pratama

Pemohon

-

Fakultas Teknik

Ringkasan

Tahun Permohonan -
Masa Perlindungan -
Total Inventor 1

Informasi

Disclaimer: Informasi yang ditampilkan dalam Pangkalan Data Kekayaan Intelektual IPIS disediakan hanya untuk tujuan informasi. Sistem ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan, atau ketepatan waktu data yang tersedia, karena kemungkinan adanya pembaruan, koreksi, atau perubahan yang belum tercermin. Untuk keperluan pencarian atau analisis kekayaan intelektual yang bersifat menyeluruh, disarankan untuk berkonsultasi dengan Konsultan Kekayaan Intelektual resmi. Segala keputusan tidak seharusnya diambil semata-mata berdasarkan hasil pencarian dari sistem ini.

Kembali