logo

IPIS

Intelectual Property Information System

developed by DIRBT UI

KOMPOSISI MODEL PROSTAT UNTUK PELATIHAN TURPROSTAT

Paten Reguler

Informasi Paten

S00201809972

IDS000003316

-

-

Reguler

-

Tidak ada gambar

Abstrak

Transurethral resection of the prostate (TUR-Prostat ) masih merupakan standar emas untuk penatalaksanaan operatif benign prostate hyperplasia (BPH). Selama ini proses pendidikan TUR-Prostat di Indonesia langsung dilakukan ke pasien. Walaupun tersedia phantom berupa model dalam bentuk video interaktif dan model prostat yang tersedia di pasaran internasional, harganya tidak terjangkau untuk sistem pendidikan Indonesia. untuk itu maka diciptakan model prostat yang bahan dan biaya yang terjangkau. invensi ini ditujukan untuk pelatihan TUR-Prostat, yang terdiri dari campuran daging ikan tenggiri 175 gram, tepung sagu 50 gram, dan air mineral 100 cc sehingga dihasilkan model prostat dengan ukuran 10 cm x 4 cm x 10 cm, dengan berat 300 gram. Komposisi model prostat ini memiliki karakteristik kekenyalan dan tekstur yang menyerupai prostat manusia. aspek lain dari invensi model prostat ini adalah dapat meningkatkan patient safety (peserta didik sudah mempunyai sensasi yang bak untuk melakukan TUR-Prostat sebelum melakukan operasi pertama kali pada manusia).

Inventor

1

Dr. dr. Nur Rasyid, SpU(K)

2

dr. Chaidir Arif Mochtar, SpU(K)., PhD

3

dr. Arry Rodjani, SpU(K)

4

Dr. dr. Irfan Wahyudi, SpU(K)

5

dr. Ponco Birowo, SpU(K)., PhD

6

dr. Agus rizal A.H. Hamid, SpU(K), PhD

Pemohon

-

Fakultas Kedokteran

Ringkasan

Tahun Permohonan -
Masa Perlindungan -
Total Inventor 6

Informasi

Disclaimer: Informasi yang ditampilkan dalam Pangkalan Data Kekayaan Intelektual IPIS disediakan hanya untuk tujuan informasi. Sistem ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan, atau ketepatan waktu data yang tersedia, karena kemungkinan adanya pembaruan, koreksi, atau perubahan yang belum tercermin. Untuk keperluan pencarian atau analisis kekayaan intelektual yang bersifat menyeluruh, disarankan untuk berkonsultasi dengan Konsultan Kekayaan Intelektual resmi. Segala keputusan tidak seharusnya diambil semata-mata berdasarkan hasil pencarian dari sistem ini.

Kembali