logo

IPIS

Intelectual Property Information System

developed by DIRBT UI

HELM DENGAN ALAT YANG DAPAT MEMBERIKAN PERINGATAN BERUPA GETARAN KEPADA PENGENDARA YANG TERDETEKSI MENGALAMI KANTUK DENGAN MEMBACA GELOMBANG OTAK

Paten Reguler

Informasi Paten

P00201705760

IDP000069432

-

-

Reguler

Belum Diklasifikasi

Tidak ada gambar

Abstrak

Kecelakaan lalu lintas dapat disebabkan oleh banyak faktor seperti ketidakdisiplinan para pengemudi dalam mematuhi rambu lalu lintas, kelebihan kapasitas angkut, menggunakan telepon genggam saat sedang berkendara, kondisi kendaraan yang tidak layak pakai, maupun karena kelelahan yang mengakibatkan kantuk pada pengemudi. Dari berbagai penyebab tersebut kantuk merupakan salah satu penyebab yang alami dialami oleh manusia yang merupakan pertanda dari tubuh agar pengguna beristirahat. Namun seringkali pengendara mengabaikan rasa kantuk tersebut dan lebih memilih untuk melanjutkan perjalanan mereka dengan alasan bahwa mereka akan lebih cepat sampai ke tempat tujuan jika tidak beristirahat sejenak. Invensi ini menyediakan helm yang dapat mendeteksi kondisi kantuk yang dialami pengendara, lalu memberikan getaran pada pengendara melalui data yang diterima dari gelombang otak. Frekuensi gelombang otak dideteksi dengan menggunakan electroencephalogram (EEG). Pola data berupa frekuensi gelombang otak dikirim dan diterima oleh Open BCI Circuit (1) di mana data tersebut diolah sehingga ketika menunjukkan frekuensi gelombang tetha yakni 4–8 Hz, Open BCI Circuit (1) tersebut akan mengirimkan perintah kepada buzzer (6) untuk memberikan getaran.

Inventor

1

Angela Shinta Puspitasari

2

Roy Mario Fransiscus Klau

3

Novian Habibie

Pemohon

-

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Ringkasan

Tahun Permohonan -
Masa Perlindungan -
Total Inventor 3

Informasi

Disclaimer: Informasi yang ditampilkan dalam Pangkalan Data Kekayaan Intelektual IPIS disediakan hanya untuk tujuan informasi. Sistem ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan, atau ketepatan waktu data yang tersedia, karena kemungkinan adanya pembaruan, koreksi, atau perubahan yang belum tercermin. Untuk keperluan pencarian atau analisis kekayaan intelektual yang bersifat menyeluruh, disarankan untuk berkonsultasi dengan Konsultan Kekayaan Intelektual resmi. Segala keputusan tidak seharusnya diambil semata-mata berdasarkan hasil pencarian dari sistem ini.

Kembali