logo

IPIS

Intelectual Property Information System

developed by DIRBT UI

PLAT BESI UNTUK MEMBUAT MODEL LUKA BAKAR KULIT PADA TIKUS

Paten Reguler

Informasi Paten

P00201705759

IDP000069824

-

-

Reguler

Belum Diklasifikasi

Tidak ada gambar

Abstrak

Luka bakar hingga saat ini masih merupakan suatu jenis cedera dengan morbiditas dan mortalitas tinggi. Pengetahuan tentang patofisiologi dan patogenesis luka bakar dan proses penyembuhannya sangat diperlukan. Aplikasi model luka bakar secara langsung pada manusia terkendala oleh masalah etik, sehingga diperlukan model luka bakar pada hewan coba. Sejumlah alat pembuat model luka bakar pada hewan coba telah dipublikasikan di beberapa negara, namun memiliki kelemahan dan kendala untuk dapat digunakan di Indonesia. Untuk mengatasi kendala tersebut, maka tujuan invensi ini adalah untuk membuat alat kedokteran yang terkait dengan pembuatan model luka bakar pada kulit tikus. Invensi ini merupakan suatu alat berupa dua buah plat besi berbentuk bulat, datar dengan batang besi sebagai pegangan, yang digunakan untuk membuat model luka bakar kulit pada tikus dengan ketebalan penuh. Untuk dapat digunakan, alat ini harus dipanaskan terlebih dahulu pada api Bunsen hingga mencapai suhu 250 0C, kemudian ditempelkan pada kulit tikus yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Kelebihan dari invensi ini adalah mempunyai desain yang sederhana, menggunakan bahan yang relatif murah, mudah untuk diaplikasikan pada kulit tikus, dapat memberikan bentuk dan ukuran luka yang konsisten, berbentuk bulat dengan diameter 1 sentimeter, dan dapat dijadikan sebagai alat medis untuk membuat model luka bakar standar pada tikus.

Inventor

1

dr. Dewi Sukmawati, M.Kes., PhD.

2

dr. Lia Damayanti, M.Biomed., SpPA.

3

Astheria Eryani, S.Si., M.Biomed.

Pemohon

-

Fakultas Kedokteran

Ringkasan

Tahun Permohonan -
Masa Perlindungan -
Total Inventor 3

Informasi

Disclaimer: Informasi yang ditampilkan dalam Pangkalan Data Kekayaan Intelektual IPIS disediakan hanya untuk tujuan informasi. Sistem ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan, atau ketepatan waktu data yang tersedia, karena kemungkinan adanya pembaruan, koreksi, atau perubahan yang belum tercermin. Untuk keperluan pencarian atau analisis kekayaan intelektual yang bersifat menyeluruh, disarankan untuk berkonsultasi dengan Konsultan Kekayaan Intelektual resmi. Segala keputusan tidak seharusnya diambil semata-mata berdasarkan hasil pencarian dari sistem ini.

Kembali