logo

IPIS

Intelectual Property Information System

developed by DIRBT UI

Formulasi Dan Pembuatan Cangkang Kapsul Keras Menggunakan Gelatin Dari Kulit Kambing

Paten Reguler

Informasi Paten

P00201702969

IDP000071325

-

-

Reguler

Belum Diklasifikasi

Tidak ada gambar

Abstrak

Invensi ini berhubungan dengan formulasi dan pembuatan sediaan cangkang kapsul keras yang dapat diaplikasikan sangat luas pada industri farmasi dan makanan meliputi industri obat kimia (obat sintetik), jamu, obat herbal, vitamin dan sediaan nutrasetikal. Invensi ini merupakan suatu penerapan dari kajian ilmu di bidang Pharmaceutical Science khususnya di bidang Teknologi Farmasi Eksipien dan Teknologi Sediaan Farmasi. Invensi ini merupakan formulasi dan metode pembuatan cangkang kapsul keras dari gelatin kulit kambing. Formulasi cangkang kapsul keras mengandung bahan terdiri dari Gelatin kulit kambing 20-60%, titanium dioksida (TiO2)0,1-0,5% sebagai opaque agent, pengawet 0,01-0,5%, pewarna sesuai yang dibutuhkan, natrium lauril sulfat sesuai yang dibutuhkan dan akuades sesuai dengan yang dibutuhkan. Metode pembuatan cangkang kapsul keras dilakukan dengan cara sebagai berikut. Gelatin ditimbang lalu dilarutkan dengan akuades perlahan-lahan dengan peningkatan suhu sampai 45 oC (Larutan 1). Ke dalam bagian akuades yang lain suhu 45 oC dimasukkan titanium dioksida dan diaduk perlahan sampai homogen, lalu ditambahkan pengawet dan pewarna,campuran diaduk kembali sampai homogen (Larutan 2). Pada bagian akuades yang lain suhu 45 oC dimasukkan natrium lauril sulfat, lalu dimasukkan ke dalam larutan 2 dan diaduk sampai homogen.Larutan homogen dicampurkan dengan larutan 1 perlahan- lahan pada suhu 45oC. Campuran kemudian dituangkan ke dalam alat untuk dicetak. Pin dicelupkan ke dalam larutan, lalu dikeringkan menggunakan pengering vakum sampai cangkang kapsul bisa dilepaskan dari pin.

Inventor

1

Zilhadia, M.Si., Apt

2

Prof. Dr. Yahdiana Harahap, M.S.

3

Prof. Dr. Irwandi Jaswir

4

Prof. Dr. Effionora Anwar, MS., Apt

Pemohon

-

Fakultas Farmasi

Ringkasan

Tahun Permohonan -
Masa Perlindungan -
Total Inventor 4

Informasi

Disclaimer: Informasi yang ditampilkan dalam Pangkalan Data Kekayaan Intelektual IPIS disediakan hanya untuk tujuan informasi. Sistem ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan, atau ketepatan waktu data yang tersedia, karena kemungkinan adanya pembaruan, koreksi, atau perubahan yang belum tercermin. Untuk keperluan pencarian atau analisis kekayaan intelektual yang bersifat menyeluruh, disarankan untuk berkonsultasi dengan Konsultan Kekayaan Intelektual resmi. Segala keputusan tidak seharusnya diambil semata-mata berdasarkan hasil pencarian dari sistem ini.

Kembali