Paten Reguler
P00201608297
IDP000072481
-
-
Reguler
Tidak ada gambar
Indonesia merupakan salah satu negara penyumbang angka kejadian infeksi virus dengue (DENV) terbesar di dunia. Setiap tahunnya, total jumlah infeksi dari keempat serotipe dengue yaitu DENV-1, DENV-2, DENV-3 dan DENV-4 di Indonesia mencapai 156 ribu dan mengakibatkan ribuan pasien terancam jiwanya. Hingga saat ini obat antiviral khusus untuk DENV belum tersedia. Penatalaksanaan pasien dengue hanya bersifat suportif. Hasil uji in vitro dengan menggunakan sel Huh7 dan DENV-2 stain New Guinea C (NGC)dan in vivo menggunakan mencit ddy. Hasil uji in vitro dan in vivo amil galat, isoamil galat dan gabungan amil galat dan isoamil galat (1:1) dari invensi ini menunjukkan penghambat replikasi virus dengue dan tidak toksik. Oleh karenanya, invensi ini berkaitan dengan metode pembuatan senyawa amil galat dan isoamil. Metode pembuatan senyawa amil galat dan isoamil galat dilakukan dengan mereaksikan asam galat masing-masing dengan amil alkohol dan isoamil alkohol. Fraksi-fraksi yang mengandung noda tunggal dikumpulkan dan dipekatkan, sehingga diperoleh senyawa murni. Selanjutnya, senyawa murni yang diperoleh diidentifikasi dengan spektrometer Nuclear Magnetic Resonance (NMR) dan spektrometer massa. Dapat disimpulkan bahwa amil galat dan isoamil galat serta gabungan amil galat dan isoamil galat dapat digunakan sebagai antivirus DENV.
Dra Beti Ernawati Dewi PhD
Dr Tjahjani Mirawati Sudiro PhD
Prof dr Pratiwi Sudarmono PhD
Prof Hak Hotta MD PhD
Chie Aoki PhD
Dr Ade Arsianti Ssi
Fithryah S.Si., Mbiomed, PhD
-
Fakultas Kedokteran
Disclaimer: Informasi yang ditampilkan dalam Pangkalan Data Kekayaan Intelektual IPIS disediakan hanya untuk tujuan informasi. Sistem ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan, atau ketepatan waktu data yang tersedia, karena kemungkinan adanya pembaruan, koreksi, atau perubahan yang belum tercermin. Untuk keperluan pencarian atau analisis kekayaan intelektual yang bersifat menyeluruh, disarankan untuk berkonsultasi dengan Konsultan Kekayaan Intelektual resmi. Segala keputusan tidak seharusnya diambil semata-mata berdasarkan hasil pencarian dari sistem ini.