logo

IPIS

Intelectual Property Information System

developed by DIRBT UI

Konstruksi Antigen Rekombinan Yang Dimanfaatkan Dalam Uji Diagnostik HIV-1 Berbasis Pendeteksian Antibodi Spesifik GP41 Menggunakan Bagian Immunodominan GP41

Paten Reguler

Informasi Paten

P00201600895

IDP000061515

-

-

Reguler

Belum Diklasifikasi

Tidak ada gambar

Abstrak

Invensi ini berkaitan dengan konstruksi antigen rekombinan yang dimanfaatkan dalam uji diagnostik HIV-1 berbasis pendeteksian antibodi spesifik GP41 menggunakan bagian immunodominan GP41, khususnya dibidang virologi, imunologi, bioinformatika dan biologi molekuler. Dalam invensi ini dikembangkan antigen yang dapat dimanfaatkan untuk mendeteksi infeksi HIV-1 subtipe yang dominan beredar di Indonesia, namun antigen ini (IDR) didesain sedemikian rupa sehingga dapat dimanfaatkan untuk mendeteksi infeksi HIV-1 sub tipe lain. Susunan asam amino yang digunakan untuk konstruksi antigen dalam invensi ini adalah bagian immunodominan (IDR) GP41 saja dengan 4 (empat) variasi susunan asam amino yang terdiri atas sekuen konsensus HIV-1 sub tipe B, sekuen konsensus sub tipe C, sekuen konsensus subtipe CRFO1_AE, dan sekuen konsensus sub tipe CRFO1_AG. Penyertaan bagian immunodominan (IDR) dari beberapa sub tipe HIV-1, diharapkan dapat meningkatkan pendeteksian antibodi pada infeksi oleh virus HIV-1 yang dominan beredar di Indonesia, namun juga dapat mendeteksi infeksi oleh HIV-1 sub tipe lain.

Inventor

1

Dr. dr. Budiman Bela, SpMK (K)

2

Silvia Tri Widyaningtyas, drh, M.Biomed

Pemohon

-

Fakultas Kedokteran

Ringkasan

Tahun Permohonan -
Masa Perlindungan -
Total Inventor 2

Informasi

Disclaimer: Informasi yang ditampilkan dalam Pangkalan Data Kekayaan Intelektual IPIS disediakan hanya untuk tujuan informasi. Sistem ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan, atau ketepatan waktu data yang tersedia, karena kemungkinan adanya pembaruan, koreksi, atau perubahan yang belum tercermin. Untuk keperluan pencarian atau analisis kekayaan intelektual yang bersifat menyeluruh, disarankan untuk berkonsultasi dengan Konsultan Kekayaan Intelektual resmi. Segala keputusan tidak seharusnya diambil semata-mata berdasarkan hasil pencarian dari sistem ini.

Kembali