logo

IPIS

Intelectual Property Information System

developed by DIRBT UI

Proses Pembuatan Matriks Ion Berbasis Serat Rayon Sebagai Adsorben Limbah Industri

Paten Reguler

Informasi Paten

P00201000382

ID P000048852

-

-

Reguler

Belum Diklasifikasi

Tidak ada gambar

Abstrak

Invensi ini merupakan teknik atau proses untuk membuat matriks (bahan) adsorben penukar ion berbasis serat rayon yang dilakukan dengan dengan mengembangkan teknik ozonasi (1), pencangkokan crosslinked agent (zat pengikat silang) untuk menghasilkan crosslinked rayon fiber (CRF) (serat rayon terikat-silang) (2), ozonasi CRF (3), pencangkokan monomer vinil pada CRF (4), pencangkokan precursor GMA pada CRF untuk menghasilkan CRF termodifikasi GMA (CRF-g-GMA) (5), dan teknik modifikasi GMA dengan mereaksikan CRF-g-GMA dengan senyawa yang mempunyai gugus fungsi tertentu (seperti: IDA, trietilamin, dan yang sejenis) (6). Invensi ini menghasilkan suatu bahan (matriks) adsorben penukar ion berbasis rayon yang termodifikasi dengan karakteristik kecepatan dan kapasitas penukaran ion yang tinggi, sehingga dapat digunakan untuk pemisahan dan perolehan kembali ion-ion logam berat, zat warna, senyawa organik-toksik; baik sebagai individu maupun kelompok dari limbah industri. Matriks penukar ion berbasis serat rayon yang dihasilkan ini bersifat ramah lingkungan, tahan terhadap asam-basa dan kondisi termal, sehingga dapat digunakan pada suhu yang cukup tinggi.

Inventor

1

Prof. Dr. Endang Asijati W M.Sc

Pemohon

-

Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

Ringkasan

Tahun Permohonan -
Masa Perlindungan -
Total Inventor 1

Informasi

Disclaimer: Informasi yang ditampilkan dalam Pangkalan Data Kekayaan Intelektual IPIS disediakan hanya untuk tujuan informasi. Sistem ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan, atau ketepatan waktu data yang tersedia, karena kemungkinan adanya pembaruan, koreksi, atau perubahan yang belum tercermin. Untuk keperluan pencarian atau analisis kekayaan intelektual yang bersifat menyeluruh, disarankan untuk berkonsultasi dengan Konsultan Kekayaan Intelektual resmi. Segala keputusan tidak seharusnya diambil semata-mata berdasarkan hasil pencarian dari sistem ini.

Kembali