logo

IPIS

Intelectual Property Information System

developed by DIRBT UI

Ekstrak Metanol Daun Lawsonia Inermis L. Sebagai Bahan Obat Antigingivitis, Antikaries Dan Anti Peradangan Rongga Mulut

Paten Reguler

Informasi Paten

P00200900502

ID P000041744

-

-

Reguler

Belum Diklasifikasi

Tidak ada gambar

Abstrak

Invensi ini berkaitan dengan ekstrak tumbuhan Lawsonia Inermis L. (inai/hena) sebagai obat antigingivitis dan anti peradangan rongga mulut. Bahan obat dalam invensi ini adalah ektrak daun Lawsonia Inermis L. yang mengandung golongan senyawa antibakteri seperti: minyak atsiri, steroid, triterpen, saponin, flavonoid, dan tannin. Ekstraksi dilakukan dengan cara maserasi dengan metanol 70% dan infundasi. Invensi ini mengandung golongan senyawa yang efektif sebagai antibakteri, tidak toksik secara sistemik, tidak bersifat sitotoksik pada sel fibroblas gingiva, dan dapat menyembuhkan gingivitis pada manusia. Dengan demikian ekstrak daun Lawsonia inermis L. efektif, dan aman digunakan sebagai obat kumur untuk membantu penyembuhkan gingivitis. Invensi ini berkaitan dengan ekstrak tumbuhan Lawsonia Inermis L. (inai/hena) sebagai obat antigingivitis dan anti peradangan rongga mulut. Bahan obat dalam invensi ini adalah ektrak daun Lawsonia Inermis L. yang mengandung golongan senyawa antibakteri seperti: minyak atsiri, steroid, triterpen, saponin, flavonoid, dan tannin. Ekstraksi dilakukan dengan cara maserasi dengan metanol 70% dan infundasi. Invensi ini mengandung golongan senyawa yang efektif sebagai antibakteri, tidak toksik secara sistemik, tidak bersifat sitotoksik pada sel fibroblas gingiva, dan dapat menyembuhkan gingivitis pada manusia. Dengan demikian ekstrak daun Lawsonia inermis L. efektif, dan aman digunakan sebagai obat kumur untuk membantu penyembuhkan gingivitis.

Inventor

1

Dr. drg. Lies Zubardiah M. Qosim, Sp.Perio

2

Prof. Dr. drg. Elza Ibrahim A, M.Biomed Dr. drg.

3

Prof. Dr. drg. Dewi Nurul Mustaqimah MS, Sp.Perio

4

Prof. Dr. Sidik, Apt

Pemohon

-

Fakultas Kedokteran Gigi

Ringkasan

Tahun Permohonan -
Masa Perlindungan -
Total Inventor 4

Informasi

Disclaimer: Informasi yang ditampilkan dalam Pangkalan Data Kekayaan Intelektual IPIS disediakan hanya untuk tujuan informasi. Sistem ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan, atau ketepatan waktu data yang tersedia, karena kemungkinan adanya pembaruan, koreksi, atau perubahan yang belum tercermin. Untuk keperluan pencarian atau analisis kekayaan intelektual yang bersifat menyeluruh, disarankan untuk berkonsultasi dengan Konsultan Kekayaan Intelektual resmi. Segala keputusan tidak seharusnya diambil semata-mata berdasarkan hasil pencarian dari sistem ini.

Kembali