logo

IPIS

Intelectual Property Information System

developed by DIRBT UI

SENYAWA TITIK KUANTUM PERAK(II) SULFIDA DENGAN ZAT PENUTUP BASA SCHIFF DAN PENGGUNAANNYA SEBAGAI ZAT ANTIBAKTERI

Paten Reguler

Informasi Paten

P00202007809

IDP000093561

-

-

Reguler

-

Tidak ada gambar

Abstrak

Invensi ini berhubungan dengan senyawa titik kuantum perak(II) sulfida dengan zat penutup basa Schiff dan penggunaannya sebagai zat antibakteri. Senyawa titik kuantum perak(II) sulfida dengan zat penutup basa Schiff yang memiliki struktur molekul yang dipilih dari: (a) benzil (2E)-2-[(antrasena-9-il)metilidena]hidrazin-1-karboditioat), (b) [benzil 2-[1-(pirazin-2-il)etilidena]hidrazin-1-karboditioat], (c) metil (2Z)-2-[(antrasena-9-il)metilidena]hidrazin-1-karboditioat), (d) metil (2E)-2-[1-(pirazin-2-il) etilidena] hidrazin-1-karboditioat, (e) [E]-1-[quinolin-2-il]-N-[4H-1, 2, 4-triazol-4-il] metanimina. Senyawa tersebut memiliki aktivitas sebagai zat antibakteri terhadap Bacillus subtilis, Escherichia coli, Staphylococcus aureus dan Pseudomonas aeruginosa. Senyawa titik kuantum perak(II) sulfida dengan zat penutup basa Schiff (c) metil (2Z) metil (2Z) -2-[(antrasena [(antrasena-9-il)metilidena ]hidrazin -1-karboditioat memiliki konsentrasi hambat minimum sebesar 3,91 hingga 25 g/mL dan sebagai zat bakterisida. Senyawa titik kuantum perak(II) sulfida dengan zat penutup basa Schiff (d) metil (2E) metil (2E) -2-[1 -(pirazin -2-il)etilidena]hidrazin -1-karboditioa t memiliki konsentrasi hambat minimum adalah 15,63 hingga 31,25 g/mL dan sebagai zat bakteriostatik. Suatu metode pembuatan senyawa titik kuantum perak(II) sulfida dengan zat penutup basa Schiff menggunakan teknik koloid satu-pot dengan waktu refluks adalah 5 hingga 7 menit.

Inventor

1

Eny Kusrini, Ph.D.

2

Assoc. Dr. Anwar Usman

3

Assoc. Prof. Dr. Malai Haniti Sheikh Abdul Hamid

4

Dayang Nurulizzatul Ningsheh Hj Awang Mohammad Shahri

5

Kanya Maharani

Pemohon

-

Fakultas Teknik

Ringkasan

Tahun Permohonan -
Masa Perlindungan -
Total Inventor 5

Informasi

Disclaimer: Informasi yang ditampilkan dalam Pangkalan Data Kekayaan Intelektual IPIS disediakan hanya untuk tujuan informasi. Sistem ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan, atau ketepatan waktu data yang tersedia, karena kemungkinan adanya pembaruan, koreksi, atau perubahan yang belum tercermin. Untuk keperluan pencarian atau analisis kekayaan intelektual yang bersifat menyeluruh, disarankan untuk berkonsultasi dengan Konsultan Kekayaan Intelektual resmi. Segala keputusan tidak seharusnya diambil semata-mata berdasarkan hasil pencarian dari sistem ini.

Kembali