Paten Reguler
P00201801965
IDP000092285
-
-
Reguler
Tidak ada gambar
Invensi ini berkaitan dengan proses pembuatan jamu herbal celup untuk pengobatan penyakit aterosklerosis dengan bahan-bahan yang terdiri dari Daun Tanjung (Mimusops elengi), Daun Belimbing Manis (Avverhoa carambola L.), dan Temulawak (Curcuma zanthorrhiza) dan komposisinya. Pembuatan jamu celup herbal meliputi langkah-langkah: tahap persiapan bahan-bahan dasar herbal, pengeringan bahan-bahan herbal, penghancuran dan penyaringan bahan-bahan herbal, pencampuran bahan-bahan herbal yang sudah kering dilanjutkan dengan pengeringan ulang dan pengemasan jamu herbal ke dalam kantung celup. Tujuan dari invensi ini adalah untuk menciptakan jamu celup herbal yang berfungsi mengurangi dan mencegah terjadinya aterosklerosis (penyempitan pembuluh darah) tanpa adanya efek samping sehingga masyarakat mendapatkan jamu yang berkhasiat dengan harga murah.
Ir. Dewi Tristantini, M.T. , PhD.
-
Fakultas Teknik
Disclaimer: Informasi yang ditampilkan dalam Pangkalan Data Kekayaan Intelektual IPIS disediakan hanya untuk tujuan informasi. Sistem ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan, atau ketepatan waktu data yang tersedia, karena kemungkinan adanya pembaruan, koreksi, atau perubahan yang belum tercermin. Untuk keperluan pencarian atau analisis kekayaan intelektual yang bersifat menyeluruh, disarankan untuk berkonsultasi dengan Konsultan Kekayaan Intelektual resmi. Segala keputusan tidak seharusnya diambil semata-mata berdasarkan hasil pencarian dari sistem ini.