Invention Type: Patent / Case Number: #422
Invensi ini berkaitan dengan proses pembuatan jamu herbal celup untuk pengobatan penyakit aterosklerosis dengan bahan-bahan yang terdiri dari Daun Tanjung (Mimusops elengi), Daun Belimbing Manis (Avverhoa carambola L.), dan Temulawak (Curcuma zanthorrhiza) dan komposisinya. Pembuatan jamu celup herbal meliputi langkah-langkah: tahap persiapan bahan-bahan dasar herbal, pengeringan bahan-bahan herbal, penghancuran dan penyaringan bahan-bahan herbal, pencampuran bahan-bahan herbal yang sudah kering dilanjutkan dengan pengeringan ulang dan pengemasan jamu herbal ke dalam kantung celup. Tujuan dari invensi ini adalah untuk menciptakan jamu celup herbal yang berfungsi mengurangi dan mencegah terjadinya aterosklerosis (penyempitan pembuluh darah) tanpa adanya efek samping sehingga masyarakat mendapatkan jamu yang berkhasiat dengan harga murah.
IDP000092285