logo

IPIS

Intelectual Property Information System

developed by DIRBT UI

ALAT PENGOLAH LIMBAH ZAT WARNA, ORGANIK, DAN LOGAM BERAT SECARA SIMULTAN DENGAN KOMBINASI ELEKTROKOAGULASI DAN FOTOKATALISIS SERTA METODE PEMBUATANNYA

Paten Reguler

Informasi Paten

P00201706901

IDP000072052

-

-

Reguler

-

Tidak ada gambar

Abstrak

Invensi ini berkaitan dengan alat pengolah limbah dengan teknologi kombinasi elektrokoagulasi dan fotokatalisis yang digunakan untuk mengeliminasi limbah cair yang mengandung polutan zat warna, senyawa organik, atau logam berat secara tunggal maupun kombinasi ketiga jenis polutan tersebut secara simultan yang terdiri dari sekurang-kurangnya komponen utama berupa penampung limbah cair (8a), dua (2) plat aluminium sebagai anoda (3), satu (1) plat baja stainless 316 (3b) sebagai katoda pada sistem elektrokoagulasi, satu (1) plat aluminium berlapis bahan komposit (3a), sejumlah lampu UV pada sistem fotokatalisis (4), dan sejumlah asesoris yang terdiri dari DC Power supply (6a) untuk mengalirkan arus listrik DC ke elektroda, aerator (6b) untuk mengalirkan udara ke dalam unit proses, dan pompa (6c) untuk mengalirkan limbah cair ke dalam unit proses. Alat sesuai dengan invensi ini dapat diterapkan untuk mengolah limbah yang mengandung limbah zat warna, limbah organik toksik, dan limbah logam berat, baik secara tunggal, maupun kombinasi dari ketiganya. Limbah-limbah tersebut bisa berasal dari industri tekstil, industri batik, dan berbagai industri yang semisal.

Inventor

1

Prof. Dr. Ir. Slamet, M.T.

2

Nur Sharfan

Pemohon

-

Fakultas Teknik

Ringkasan

Tahun Permohonan -
Masa Perlindungan -
Total Inventor 2

Informasi

Disclaimer: Informasi yang ditampilkan dalam Pangkalan Data Kekayaan Intelektual IPIS disediakan hanya untuk tujuan informasi. Sistem ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan, atau ketepatan waktu data yang tersedia, karena kemungkinan adanya pembaruan, koreksi, atau perubahan yang belum tercermin. Untuk keperluan pencarian atau analisis kekayaan intelektual yang bersifat menyeluruh, disarankan untuk berkonsultasi dengan Konsultan Kekayaan Intelektual resmi. Segala keputusan tidak seharusnya diambil semata-mata berdasarkan hasil pencarian dari sistem ini.

Kembali