Hak Cipta Karya Tulis
-
EC002025219439
06 December 2025
13 December 2075
Karya Tulis
Cerita Bergambar
“Gigi Ria dan Riko” adalah buku edukasi tiga dimensi (pop-up book) untuk anak pra-sekolah yang dirancang sebagai media pembelajaran kesehatan gigi dan mulut. Ciptaan ini menyajikan informasi melalui cerita visual 3D yang menarik, komunikatif, dan mudah dipahami. Karya ini meliputi teks cerita asli, desain karakter, ilustrasi 2D, struktur visual 3D, mekanisme pop-up, tata letak halaman, dan keseluruhan konsep penyajian, yang semuanya merupakan hasil kreasi orisinal dan dilindungi hak cipta. Buku ini mengenalkan kebiasaan menjaga kesehatan gigi melalui tokoh Ria dan Riko dengan ilustrasi kartun berwarna cerah yang ramah anak. Cerita disusun bertahap untuk membentuk perilaku seperti menyikat gigi dua kali sehari, memilih makanan rendah gula, membatasi makanan lengket, dan rutin memeriksakan gigi. Alurnya membantu anak memahami hubungan antara tindakan dan dampak kesehatan. Elemen interaktif seperti lift-the-flap, pull-tab, dan objek pop-up menstimulasi atensi visual, motorik halus, serta meningkatkan retensi belajar melalui pengalaman multisensori. Ilustrasi cerah, bahasa sederhana, serta desain yang aman dan ergonomis mendukung kenyamanan anak saat bereksplorasi. Sebagai media edukasi sekaligus hiburan, buku ini dapat digunakan di rumah maupun sekolah untuk mendukung pembentukan perilaku hidup bersih dan sehat sejak dini.
Atik Ramadhani
Azizah Ashri Muflihah
Delfiana Marshella
Frisca Givani Nainggolan
: Lathana Larissa Adrine
Sarah Athiyyahmaulidya Refyan
Thomas Daryan Tunru
Atik Ramadhani
Fakultas Kedokteran Gigi
Disclaimer: Informasi yang ditampilkan dalam Pangkalan Data Kekayaan Intelektual IPIS disediakan hanya untuk tujuan informasi. Sistem ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan, atau ketepatan waktu data yang tersedia, karena kemungkinan adanya pembaruan, koreksi, atau perubahan yang belum tercermin. Untuk keperluan pencarian atau analisis kekayaan intelektual yang bersifat menyeluruh, disarankan untuk berkonsultasi dengan Konsultan Kekayaan Intelektual resmi. Segala keputusan tidak seharusnya diambil semata-mata berdasarkan hasil pencarian dari sistem ini.